Rabu, 15 April 2015

Budaya dan Adat Istiadat sebagai identitas nasional yang berbeda dengan bangsa lain.

Kebudayaan

Begitu banyaknya udaya yang beragam dari Indonesia tentu saja memiliki ciri yang khas atau identitas yang tentunya berbeda dari negara lain tentunya menjadi kebanggaan tersendiri.
Budaya diindonesia yang sangat kental yakni, warga negara indonesia memiliki sikap yang ramah, oleh sebab itu Indonesia dijuluki dengan masyarakat yang ramah tamah. Yang membedakan indonesia dari negara lain salah satu contoh nya yang sudah saya jelaskan tadi yaitu keramah-tamahan warga negara indonesia, kemudian gotong royong, saling hormat menghormati dan bermusyawarah.

Menurut saya didunia ini yang budayanya paling banyak adalah negara Indonesia, tapi siapa sangka bahwa Indonsia yang sangat kaya akan budaya banyak negara-negara lain yang mengklaim dirinya sendiri sebagai pemilik sah budaya tersebut.

Satu diantaranya adalah Malaysia mengklaim salah satu kebudayaan Indonesia yaitu tarian tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan. Oleh sebab itu seharusnya rakyat indonesia dan pemerintah ikut serta dalam menghargai dan melestarikan budaya peninggalan nenek moyang.

Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri, dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain yang sudah saya search di Google.

1.    Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2.    Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3.    Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4.    Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5.    Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6.    Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
7.    Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
8.    Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
9.    Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
10. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12.  Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
13. Batik dari Jawa oleh Adidas
14. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
15. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
16. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
17. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
18. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
22. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
23. Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
25. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
26. Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
27. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
28. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
29. Kain Ulos oleh Malaysia
30. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
31. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
32. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia

Adat Istiadat

Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak adat istiadat yang beragam dari setiap suku dan ras yang berbeda itulah yang membuat indonesia kaya akan adat istiadat dibandingkan negara lain. Setiap suku mempunyai adat istiadat sendiri agar tetap terjaga budayanya. Banyak suku diindonesia yang kebudayaannya sampai sekarang masih terlihat jelas seperti tradisi upacara, kesenian, serta bahasa yang berbeda yang tentunya membuat menjadi unik akan adat istiadatnya.
Adat istiadat memiliki nilai yang sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat didaerah yang ada dinegara kita, maka kita harus teta menjaga dan melestarikan nilai dari pada ciri khas dari adat istiadat agar generasi selanjutnya dapat mengetahui dan memahami agar dapat merasakan nilai-nilai yang kerkandungnya didalamnya.


Rabu, 08 April 2015

Latar belakang, landasan hukum serta tujuannya, pengertian bangsa dan negara dan kewajiban warga negara

1 Latar belakang pendidikan kewarganegaraan

Bangsa indonesia memiliki suatu sejarah yang membuat indonesia bisa menjadi seperti sekarang, dari dimulainya masa penjajahan hingga masa kemerdekaan dengan adanya proklamsi yang dibacakan oleh Ir. Soekarno priden RI yang pertama, namun indonesia memiliki sejarah yang panjang untuk mencapai itu. Para pejuang tentunya memiliki rasa dan sikap yang nasinalisme dan patriotisme pada setiap jiwanya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara. tetap utuh dan tegaknya NKRI.

2 Landasan Hukum dan Tujuan pendidikan kewarganegaraan

Setiap negara memiliki Landasan Hukum agar terciptanya negara yang adil, makmur dan sejahtera.
Landasan hukum terdapat pada UUD 1945

a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).
b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.e. Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.


Tujuan pendidikan kewarganegaraan

tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah dirumuskan sebagai visa, misi dan kopetensi sebagai berikut.Visi pendidikan kewarganegaraan di perguran tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasisiwa memantapkan kepribadianya sebagai manusia seutuhnya. Misi pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadianya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai,menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasactanggung jawab dan bermoral.

3. pengertian bangsa dan negara, serta hak dan kewajiban warga Negara

Bangsa merupakan sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memiliki persatuan senasib dan tinggal di wilayah tertentu, beberapa budaya yang sama.
Negara berarti meletakkan dalam keadaan berdiri, menempatkan, atau membuat berdiri.

Kewajiban warga negara

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Hak dan kewajiban ini adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Sudah sangat jelas bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya sehingga rakyat tidak dapat memenuhi kewajibannyasebagaiwarganegara.



Demokrasi dan Bela Negara

Hello bloggers :D kali ini saya akan membagikan posting tentang Demokrasi  dan bela negara yang saya ketahui, yuk simak :D

1

Menurut saya, Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dalam suatu negara sebagai upaya dalam mewujudkan kedaulatan rakyat atas kekuasaan negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut, karena demokrasi merupakan hak dalams etiap warga negara dalam menympaikan sebuah apresiasinya kepada pemerintah.Pilar demokrasi  dibagi atas  ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif. Dalam mewujudkan ketiga jenis lembaga negara yang bersifat independen dan berada dalam kesejajaran satu sama lain, diharapkan agar ketiga lembaga negara ini dapat saling mengontrol dan mengawasi.


Bagaimana aplikasi demokrasi yang baik menurut anda?




Seperti yang telah kita ketahui Republik Indonesia amerupakan negara yang bebas berdemokrasi demokrasi. Tapi diluar sana masih sering di temui perilaku yang tidak demokratis, misalnya berupa tindakan sewenang-wenang, tidak menghargai perbedaan, tidak mematuhi aturan atau kesepakatan yang telah diputuskan. Namun merurut saya agar terciptanya demokrasi yang aman dan baik kita memerlukan suatu peraturan yang harus kita patuhi agar terjadinya tidak demokrasi yang aman, tentram dan damai agar terciptanya suatu demokrasi yang tidak merugikan pihak rakyat/pemerintah. Karena dengan berdemokrasi adalah mempunyai maksud dari rakyat dan untuk rakyat, maka mari ciptakan sikap demokrasi yang kondusif.

2

Yang dimaksud dengan bela negara memiliki rasa bela negara maka harus dilandasi dengan mempunyai rasa cinta kepada tanah air. Semua warga negara Indonesia harus memiliki rasa cinta kepada negaranya sendiri.Dengan ikut serta menjaga wilayah negara termasuk wilayah lingkungan sekitar dari gangguan atau ancaman yang membahayakan keselamatan bangsa dan negara berarti kalian sudah berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara. Sikap hormat terhadap bendera, lagu kebangsaan, dan menolak campur tangan pihak asing terhadap kedaulatan NKRI juga menunjukkan suatu sikap dalam usaha pembelaan negara. Dengan demikian pengertian usaha pembelaan negara tidak terbatas memanggul senjata, tetapi meliputi berbagai sikap dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara, misalnya dengan usaha untuk mewujudkan keamanan lingkungan, keamanan pangan, keamanan energi, keamanan ekonomi.

Perkembangan Pendidikan pendahuluan bela negara

Era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di Republik Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Suasana keterbukaan pasca pemerintahan Orde Baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik SARA dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah telah memudar.

Wujud bela negara yang anda lalukan sebagai mahasiswa seperti apa

Saya sebagai mahasiswi Universitas Gunadarma memiliki rasa bela negara karena saya cinta kepada Negara Indonesia, salah satunya  saya meningkatkan wawasan kebangsaan yang membuat maju bangsa ini kelaknya, jadi Mahasiswa memegang peranan penting untuk mengembangkan dan memajukan bangsa ini Karena, mahasiswa merupakan salah satu aset Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih maju lagi.


Filsafat Bangsa ( Pancasila )

Pada kesempatan ini saya akan membahas sedikit tentang filsafat dinegara Indonesia, yakni Pancasila. Indonesia mempunyai lima dasar yang dimana setiap silanya saling berkaitan dengan sila yang lainnya yang saling mempunyai keeratan kesatuan yang utuh, tidak terbagi, tidak terpisahkan walaupun akan selalu ditemukan dalam setiap konstitusi yang saling bersangkutan karena terkadang ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali, namun dengan adanya pancasila, pancasila merupakan menjadi dasar berdirinya negara ini.

Pancasila merupakan salah satu filsafat yang merupakan hasil dari pencerminan nilai nilai luhur dan budaya bangsa indonesia yang terkandung 5 isi di dalamnya.
Pda sila kesatu, ketuhanan yang maha esa, maksudnya adalah setiap orang bebas memeluk suatu agama pada Tuhan yang sama (satu) dan di Indonesia selain memiliki beragam suku dan budaya namun di Indonesiapun juga memiliki beberapa Agama.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, maksud dari sila kedua merupakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama pada hukum yang berlaku.
 ketiga, persatuan indonesia, walaupun di Indonesia memiliki banyak beragam suku, ras, agama, kebudayaan maka warga negara harus saling memiliki sikap persatuan agar terbentuknya negara yang makmur tanpa adanya perpecahan.
 Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebikjasanaan dan permusayawaratan, perwakilan, maksud dari pada sila kelima merupakan setiap warga negara dipimpin oleh pemerintahan yang bersikap adil pada setiap warga negaranya dengan dilandasi oleh hukum yang berlaku di indonesia.
Dan sila kelima, keadilan bagi seluruh rakyat indonesia. Setiap warganegara mempunyai keadilan yang sama tanpa membedakan suatu suku, agama, ras,budaya.

Demikian yang bisa saya jelaskan sedikit mohon maaf apabila ada kekurangan mohon lebihnya harap dimaklumi J