Pada kesempatan ini saya akan membahas sedikit tentang filsafat dinegara
Indonesia, yakni Pancasila. Indonesia mempunyai lima dasar yang dimana setiap
silanya saling berkaitan dengan sila yang lainnya yang saling mempunyai
keeratan kesatuan yang utuh, tidak terbagi, tidak terpisahkan walaupun akan
selalu ditemukan dalam setiap konstitusi yang saling bersangkutan karena
terkadang ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali, namun dengan adanya pancasila,
pancasila merupakan menjadi dasar berdirinya negara ini.
Pancasila merupakan salah satu filsafat yang merupakan hasil dari
pencerminan nilai nilai luhur dan budaya bangsa indonesia yang terkandung 5 isi
di dalamnya.
Pda sila kesatu, ketuhanan yang maha esa, maksudnya adalah setiap orang
bebas memeluk suatu agama pada Tuhan yang sama (satu) dan di Indonesia selain
memiliki beragam suku dan budaya namun di Indonesiapun juga memiliki beberapa
Agama.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, maksud dari sila kedua
merupakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama pada hukum yang
berlaku.
ketiga, persatuan indonesia,
walaupun di Indonesia memiliki banyak beragam suku, ras, agama, kebudayaan maka
warga negara harus saling memiliki sikap persatuan agar terbentuknya negara
yang makmur tanpa adanya perpecahan.
Sila keempat, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebikjasanaan dan permusayawaratan, perwakilan, maksud
dari pada sila kelima merupakan setiap warga negara dipimpin oleh pemerintahan
yang bersikap adil pada setiap warga negaranya dengan dilandasi oleh hukum yang
berlaku di indonesia.
Dan sila kelima, keadilan bagi seluruh rakyat indonesia. Setiap warganegara
mempunyai keadilan yang sama tanpa membedakan suatu suku, agama, ras,budaya.
Demikian yang bisa
saya jelaskan sedikit mohon maaf apabila ada kekurangan mohon lebihnya harap
dimaklumi J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar