Rabu, 08 April 2015

Filsafat Bangsa ( Pancasila )

Pada kesempatan ini saya akan membahas sedikit tentang filsafat dinegara Indonesia, yakni Pancasila. Indonesia mempunyai lima dasar yang dimana setiap silanya saling berkaitan dengan sila yang lainnya yang saling mempunyai keeratan kesatuan yang utuh, tidak terbagi, tidak terpisahkan walaupun akan selalu ditemukan dalam setiap konstitusi yang saling bersangkutan karena terkadang ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali, namun dengan adanya pancasila, pancasila merupakan menjadi dasar berdirinya negara ini.

Pancasila merupakan salah satu filsafat yang merupakan hasil dari pencerminan nilai nilai luhur dan budaya bangsa indonesia yang terkandung 5 isi di dalamnya.
Pda sila kesatu, ketuhanan yang maha esa, maksudnya adalah setiap orang bebas memeluk suatu agama pada Tuhan yang sama (satu) dan di Indonesia selain memiliki beragam suku dan budaya namun di Indonesiapun juga memiliki beberapa Agama.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, maksud dari sila kedua merupakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama pada hukum yang berlaku.
 ketiga, persatuan indonesia, walaupun di Indonesia memiliki banyak beragam suku, ras, agama, kebudayaan maka warga negara harus saling memiliki sikap persatuan agar terbentuknya negara yang makmur tanpa adanya perpecahan.
 Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebikjasanaan dan permusayawaratan, perwakilan, maksud dari pada sila kelima merupakan setiap warga negara dipimpin oleh pemerintahan yang bersikap adil pada setiap warga negaranya dengan dilandasi oleh hukum yang berlaku di indonesia.
Dan sila kelima, keadilan bagi seluruh rakyat indonesia. Setiap warganegara mempunyai keadilan yang sama tanpa membedakan suatu suku, agama, ras,budaya.

Demikian yang bisa saya jelaskan sedikit mohon maaf apabila ada kekurangan mohon lebihnya harap dimaklumi J



Tidak ada komentar:

Posting Komentar